Meringkus Residivis Spesialis Pencurian, Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Warung

Sumsel Independen — Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), gerak cepat lantaran telah berhasil meringkus terduga resedivis spesialis perkara 363 KUHP, Dimana sebelumnya Diketahui bahwa terduga pelaku berinisial OS (18) warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi rawas terlibat membobol salah satu warung di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.56 WIB, Rabu (9/8/2023).

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan beserta tim Opsal Reskrim Polsek Muara Beliti.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (10/8/2023)

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul didampingi Kanit Reskrim Bripka Kurniawan, bersama tim Reskrim Polsek Muara beliti saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

“Benar bahwa kami berhasil meringkus resedivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang selama ini sempat viral di media sosial baik Facebook, Instagram Tik Tok dan lain-lain,” kata Kapolsek.

AKP Elan Maruli juga menjelaskan bahwaTersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres Lubuklinggau,” tutupnya. (den)

Penulis: Deni
Editor: Pram

The post Meringkus Residivis Spesialis Pencurian, Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Warung first appeared on Sumsel Independen.